• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
No Result
View All Result
Monday, March 8, 2021
Papua Post | Portal Berita & Informasi Terupdate di Papua, Indonesia & Luar Negeri
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • Mancanegara
  • Hukum-Ham-Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Mancanegara
  • Hukum-Ham-Politik
No Result
View All Result
Papua Post | Portal Berita & Informasi Terupdate di Papua, Indonesia & Luar Negeri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Mancanegara

RI Dinilai Wajar Jika Usir Dubes Palestina Usai Hadiri KAMI

admin by admin
08/20/2020
in Mancanegara
0
0
Pakar hukum internasional menilai wajar jika pemerintah RI mengusir Dubes Palestina yang hadir di deklarasi KAMI dengan syarat dianggap intervensi politik.
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca sebanyak: 3

[ad_1]

Jakarta, papuapost.co —

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun bisa saja dipulangkan ke negaranya karena hadir dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Hal itu bisa terjadi jika Pemerintah RI menganggap ada upaya intervensi urusan politik dalam negeri Indonesia, dan jika deklarasi KAMI dianggap sebagai upaya menggulingkan kekuasaan pemerintahan yang sah.

“Suatu hal yang sangat dilarang dalam pergaulan internasional dan sangat wajar bila memang demikian Pemerintah Indonesia melakukan pengusiran Dubes Zuhair,” kata Hikmahanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/8) dikutip dari Antara.


Namun demikian, ia menilai sanksi terhadap yang bersangkutan merupakan hak dari Pemerintah Palestina.

“Kalaulah Dubes Zuhair perlu diberikan sanksi karena kehadirannya di acara deklarasi KAMI, yang layak memberikannya adalah Pemerintah Palestina,” kata Hikmahanto.

Itu terjadi bila Pemerintah Palestina menilai ada kekeliruan Zuhair sebagai representasi negara, pemerintah, dan rakyat Palestina di Indonesia.

REUTERS/Thierry GouegnonFoto: papuapost.co/Anggit Gita Parikesit

“Bisa saja memanggil pulang Dubes Zuhair karena insiden ini telah mencoreng kedekatan hubungan antara Indonesia dan Palestina,” ucapnya.

Deklarasi KAMI itu digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Selasa (18/8) atas inisiasi Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Ia menyebut KAMI sebagai gerakan moral untuk menuntut keadilan sosial. Namun, sejumlah pihak menilai itu gerakan lanjutan dari pihak yang kalah di Pilpres 2019.

Din saat itu hadir bersama mantan panglima tni, Jenderal tni (Purn) Gatot Nurmantyo, dan mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Rochmat Wahab, menjadi presidium dalam deklarasi tersebut. Tampak Dubes Zuhair hadir dalam acara itu.

Kedutaan Besar Palestina di Jakarta sudah menyampaikan klarifikasi pada Rabu (19/8) bahwa Zuhair menghadiri acara tersebut untuk memenuhi undangan dari Din Syamsuddin, yang juga merupakan Ketua Persahabatan Indonesia-Palestina.

Selain itu, Kedubes juga menyebut bahwa partisipasi pihaknya berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut merupakan acara peringatan Hari Kemerdekaan RI.

papuapost.co/wp-content/uploads/2020/08/RI-Dinilai-Wajar-Jika-Usir-Dubes-Palestina-Usai-Hadiri-KAMI.jpeg” alt=”Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun, menyampaikan harapan agar Indonesia dapat melunakkan Amerika Serikat dan Israel di PBB, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/5).” title=”Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun”/>Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun, mengganggap undangan dari Din Syamsuddin sebagai perayaan kemerdekaan RI. (Foto: papuapost.co/Hanna Azarya Samosir).

“Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia dan bukan yang lainnya,” tulis Kedutaan Besar Palestina dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (19/8).

Diketahui, praktik pengusiran perwakilan negara asing di suatu negara mengacu pada Pasal 9 Konvensi Wina 1961 yang telah diratifikasi melalui UU No. 1 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan.

Bahwa, negara penerima diizinkan untuk setiap saat dan tanpa harus menjelaskan untuk menyatakan seorang perwakilan misi adalah persona non grata kepada negara pengirim.

(Antara/arh)

[Gambas:Video CNN]



[ad_2]

Previous Post

Seniman Israel Sambut Perdamaian dengan UEA

Next Post

Donald Trump Akan Aktifkan Lagi Sanksi PBB ke Iran

admin

admin

Related Posts

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memerintahkan 12 ribu pejabat partai di Pyongyang untuk membantu upaya pemulihan dua provinsi terdampak topan Maysak.
Mancanegara

Kim Jong-un Nangis hingga Armenia-Azerbaijan Perang Lagi

10/13/2020
Gedung Putih dilaporkan menerbitkan memo berisi tata cara para staf berinteraksi dengan Presiden Donald Trump.
Mancanegara

Trump Dinyatakan Negatif Covid-19

10/13/2020
Hong Kong berencana membuka kembali perbatasan dengan China setelah kasus penularan virus corona dianggap terkendali.
Mancanegara

Carrie Lam Tunda Pidato Kebijakan, Hadiri Peringatan Shenzhen

10/13/2020
Pemerintah Ceko memberlakukan pembatasan dengan menutup restoran dan bar untuk mengendalikan jumlah kasus corona. Penutupan berlangsung hingga 3 November.
Mancanegara

Kasus Covid-19 Menanjak, Ceko Tutup Bar dan Restoran

10/13/2020
Pemerintah Jerman menyatakan aktivis oposisi Rusia, Alexei Navalny, diduga diracun menggunakan zat saraf Novichok yang dibuat di era Uni Soviet.
Mancanegara

Uni Eropa Siap Sanksi Rusia atas Dugaan Navalny Diracun

10/13/2020
Korea Selatan kembali memperketat pembatasan di sejumlah wilayah setelah ada 300 kasus positif corona baru dalam 2 hari berturut-turut.
Mancanegara

Korsel Mulai Longgarkan Jaga Jarak, Sekolah Akan Dibuka Lagi

10/13/2020
Next Post
Presiden Donald Trump mengaku akan mengaktifkan kembali sanksi PBB kepada Iran setelah kalah di pemungutan suara di DK PBB.

Donald Trump Akan Aktifkan Lagi Sanksi PBB ke Iran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Recent News

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

02/20/2021
SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

02/11/2021
IPMNI beri apresiasi kepada DPRD Nduga atas penolakan Vaksin Covid untuk masyrakat Nduga

IPMNI beri apresiasi kepada DPRD Nduga atas penolakan Vaksin Covid untuk masyrakat Nduga

01/14/2021
DPRD tolak tegas pemberian Vaksin Covid-19 untuk di berikan kepada masyarakat Nduga

DPRD tolak tegas pemberian Vaksin Covid-19 untuk di berikan kepada masyarakat Nduga

01/14/2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Bangsa West Papua President Gidi Meminta Pemerintah Pusat Cepat Selesaikan 4 Akar Persoalan yang Ditemukan Oleh Lipi

Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Bangsa West Papua President Gidi Meminta Pemerintah Pusat Cepat Selesaikan 4 Akar Persoalan yang Ditemukan Oleh Lipi

11/30/2020
Bupati Nduga Membantah 2 Orang Warga Sipil Yang Tertembak Satgas 330 bukanlah Anggota TPN-OPM

Bupati Nduga Membantah 2 Orang Warga Sipil Yang Tertembak Satgas 330 bukanlah Anggota TPN-OPM

07/29/2020
Socratez Yoman Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi

Socratez Yoman Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi

08/21/2020
Sejak 2004-2020 Sudah Ada Tiga Pendeta Yang Di Tembak Mati TNI (PDT. YEREMIA ZANAMBANI, PDT. GEYIMIN NIRIGI, PDT. ELISA TABUNI)

Sejak 2004-2020 Sudah Ada Tiga Pendeta Yang Di Tembak Mati TNI (PDT. YEREMIA ZANAMBANI, PDT. GEYIMIN NIRIGI, PDT. ELISA TABUNI)

09/22/2020
Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

0
Merasa Geram,DPRD Nduga Meminta Anggota Satgas 330 Kostrad Bertangung Jawabkan Perbuatanya

Merasa Geram,DPRD Nduga Meminta Anggota Satgas 330 Kostrad Bertangung Jawabkan Perbuatanya

0
Dewan Adat Mamta Tabi Tolak Otsus Jilid II Papua Tidak Butuh Itu

Dewan Adat Mamta Tabi Tolak Otsus Jilid II Papua Tidak Butuh Itu

0
Terus Menjadi Korban Legislator Papua Asal Nduga Meminta Masyarakat Nduga Sebaiknya Di Pindahkan Saja

Terus Menjadi Korban Legislator Papua Asal Nduga Meminta Masyarakat Nduga Sebaiknya Di Pindahkan Saja

0
Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

02/20/2021
SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

02/11/2021
IPMNI beri apresiasi kepada DPRD Nduga atas penolakan Vaksin Covid untuk masyrakat Nduga

IPMNI beri apresiasi kepada DPRD Nduga atas penolakan Vaksin Covid untuk masyrakat Nduga

01/14/2021
DPRD tolak tegas pemberian Vaksin Covid-19 untuk di berikan kepada masyarakat Nduga

DPRD tolak tegas pemberian Vaksin Covid-19 untuk di berikan kepada masyarakat Nduga

01/14/2021
ADVERTISEMENT
Papua Post | Portal Berita & Informasi Terupdate di Papua, Indonesia & Luar Negeri

Redaksi :

Papuapost.co - Berani dalam Pemberitaan - Portal Berita & Informasi Online di Papua

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Hukum-Ham-Politik
  • Mancanegara
  • REVIEW
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

02/20/2021
SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

02/11/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2020 Berita Papua - Web Master oleh Jasa Webmaster.

No Result
View All Result

© 2020 Berita Papua - Web Master oleh Jasa Webmaster.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In