Caption Foto : Las Nirigi anggota komisi 1 DPR Papua.
Jayapura (papuapost.co) -Anggota komisi 1 DPR Papua yang membidangi Hukum dan Ham, Las Nirigi meminta kepada pengurus Pusat dan Provinsi Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) untuk memperhatikan kasus pelanggaran ham yang terjadi di Papua terlebih khusus yang menimpa hamba Tuhan di beberapa daerah di Papua. (RABU,4/11/2020)
“Di Papua ini harga diri martabat hamba-hamba tuhan tidak pernah di angkat ke permukaan oleh pihak gereja,baik pengurus gereja yang ada di pusat dan papua,yang selama ini sudah di bunuh oleh tni-Polri.seperti yang terjadi di Mapenduma pada tahun 1996-1997 itu yang pertama, yang ke 2 terjadi pada tahun 2018 di Mapenduma dan yang terakhir di Intan Jaya. dan ketiga korban adalah pendeta.”ujarnya
Iya menyebutkan salah satu hamba tuhan yang di bunuh secara kejam oleh aparat tni pada tahun 2018 di Mapenduma, bernama Pdt Gemim Nirigi dan ini termasuk dalam kasus pelanggaran berat.
“Pendeta Gereja kingmi yang dibunuh pertama kali di Mapenduma pada kasus penyanderaan, Pdt Weniussubum Gwijangge, kemudian yang kedua pdt yang di bunuh Gemim Nirigi dan yang ketiga Pdt yang di bunuh di Intan Jaya Pdt Yeremias. Ketiga kasus pembunuhan Pdt kingmi tidak pernah di selesaikan oleh Pdt kingmi.”katanya
Las merasa kecewa atas sikap pengurus gereja yang selama ini di anggap tidak pernah melihat bahkan mengusut tuntas pembunuhan 3 pendeta, padahal sudah secara jelas pembunuhan ini sudah termasuk dalam kasus Pelanggaran HAM berat.
“Mengapa selama ini pihak gereja tidak bisa mengangkat masalah kematian hamba-hamba tuhan di papua, terhitung sejak tahun 1996 hingga sekarang, sedangakan dari pihak gereja baptis, GKI, GIDI, mereka bisa bergerak cepat dan mengurus dibanding pengurus kingmi sendiri, ini berartikan pengurus gereja kigmi pusat tidak bertanggung jawab atas apa yang menimpah umatnya.” tanya Las dengan penuh rasa kecewa
Untuk itu dirinya berharap pihak gereja segera mengambil langkah-langkah kongkrit bersama LSM dan Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran ham 3 pendeta.
“Saya sendiri tidak terima karena sebagai jemaat kingmi dan juga merupakan keluarga korban yaitu pendeta Gemim Nirigi merasa bahwa selama ini pihak gereja kingmi mengabaikan nyawa para hamba tuhan”. harap Las
Seharusnya gereja mengurus hal-hal seperti ini terkait hamba tuhan dan jemaatnya bukannya mengurus otsus sebab otsus itu bukan ranahnya gereja ,masih ada lembaga-lembaga lain yang mempunyai wewenang berbicara soal otsus
“Di MRP dan DPRP kan masih ada orang yang mempunyai wewenang berbicara soal otsus.tidak perlu pihak gereja, pihak gereja tidak perlu mencampuri urusan otsus sementara kasus pembunuhan hamba tuhan gerejanya tidak diurus, inikan aneh?”ucap las dengan nada ketus
Las pun mengancam jika pihak pengurus kingmi pusat dan Papua tidak segera bertindak maka jemaat yang sekarang bergabung dalam GKII akan beralih ke jemaat gereja lain.
Las meminta agar pengurus Gereja kingmi pusat dan provinsi membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus pelanggaran ham yang dilakukan oleh tni/POLRI kepada hamba-hamba Tuhan di Papua.
“Jika kingmi pusat tidak mengangkat masalah ini maka jemaat akan saya alihkan ke GKIP, “pungkasnya(res)