Caption foto : suasana di kota keneyam saat menanti penyerahan jenasah dari aparat kepada pihak keluarga korban
Jayapura (papuapost.co)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Nduga menyesalkan atas insiden yang terjadi di kabupaten Nduga yakni pembunuhan kepada dua orang warga sipil oleh anggota satgas 330 kostrad.
Melalui via selulernya Ketua DPRD Kabupaten Nduga Ikabus Gwijanģge mengungkapkan bahwa kajedian yang masyarakat Nduga bukanlah baru kali ini saja,namun ini merupakan sudah kesekian kalinya masyarakat menjadi korban ke ganasana aparat dalam membabi buta dalam melakukan pengejaran terhadap kelompok TPN-PB.
“Ya masyarakat kembali menjadi korban,dan kami sebagai lembaga masyarakat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk dengan keras atas insiden yang terjadi,”ungkapnya,Senin(20/7/2020)
Menurut Ikabus tidak seharusnya aparat kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat,apalagi sampai menghilangkan nyawa.dengan beralasan masyarakat merupakan bagian dari kelompok TPN-PB.
“Jangan di sama ratakan semua masyarakat di Nduga adalah OPM apabila ada terbukti seperti itu silahkan di proses secara hukum bukan masyarakat itu di tangkap ,trmbak lalu di bunuh seperti binatang,”ujarnya
Ikabus mengakui selama ini kehadiran satgas 330 di Nduga tidak pernah melaporkan keberadaan dan apa tujuan kedatangan mereka di Nduga,sehingga sebagai perpanjangan pemerintah pusat pihaknya menjadi penuh tanda tanya apa sebenarnya tujuan kedatangan satgas 330.
“Mereka selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan kami,sehingga kami ingin bertanya tujuan mereka ke Nduga ini apa ,apakah ingin melindungi rakyat atau menghabisi rakyat itu menjadi pertanyaan saya untuk mereka ini,”ucap Ikabus yang sudah menjabat selama 3 periode di Lembaga DPRD Nduga.
Untuk itu pihaknya meminta agar satuan satgas 330 Kostrad segera bertangung jawab atas semua perbuatannya selama ini kepada masyarakat Nduga,terutama atas kejadian kemarin pembunuhan kepada dua orang pengungsi.
“Mereka harus meminta maff kepada pemerintah dan masyarakat Nduga,atas semua perbuatan mereka;”pinta Ikabus
Dan apabila hal ini tidak di lakukan oleh satgas 330 maka mereka harus segera meninggalkan kota Keneyam dan Nduga.
“Kalau mereka tidak melakukan ini maka silahkan tinggalkan Nduga,karena kami tidak mau ada korban lagi dari pihak kami masyarakat kami,”harapnya(res)