• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
No Result
View All Result
Monday, March 8, 2021
Papua Post | Portal Berita & Informasi Terupdate di Papua, Indonesia & Luar Negeri
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • Mancanegara
  • Hukum-Ham-Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Mancanegara
  • Hukum-Ham-Politik
No Result
View All Result
Papua Post | Portal Berita & Informasi Terupdate di Papua, Indonesia & Luar Negeri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Mancanegara

Dua WNI Buronan Kelas Kakap Polri Ditangkap di AS

admin by admin
08/04/2020
in Mancanegara
0
0
Dua WNI yang merupakan buronan kelas kakap Polri ditangkap pihak imigrasi Amerika Serikat (ICE).
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca sebanyak: 3

[ad_1]

Jakarta, papuapost.co —

Amerika Serikat dilaporkan telah menangkap dua  warga Indonesia yang selama ini menjadi buronan Polri.

Kedua buronan itu diketahui bernama Indra Budiman yang merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali.

Sementara itu, WNI yang menjadi buronan lainnya yakni Sai Ngo NG, tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi, Jakarta Selatan.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI. Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan Konsul Jenderal RI di Houston, Texas, sudah melaporkan penangkapan kedua WNI tersebut ke Jakarta.

Meski begitu, Faizasyah belum bisa menjelaskan rinci detail penangkapan kedua WNI tersebut di AS. Ia juga tak menjelaskan apakah penangkapan Indra dan Sai merupakan permintaan Indonesia atau tidak.

“Konsul Jenderal RI di Houston sudah laporkan ini ke pusat. KBRI Washington DC atau KJRI Houston akan keluarkan rilis. Detailnya tunggu rilis,” kata Faizasyah saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, KJRI Houston tidak segera menanggapi pertanyaan CNNIndonesia.com mengenai kabar penangkapan Indra dan Sai.

Penangkapan Indra dan Sai di AS pertama kali dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) yang berbicara kepada sejumlah media lokal. Organisasi itu mengatakan dua buronan RI itu telah masuk red notice Interpol dan sudah diketahui keberadaannya di AS.

Berdasarkan informasi yang didapat, IPW mengatakan Indra dan Sai berhasil ditangkap pihak imigrasi AS (ICE).

Kasus Indra dan Sai sama-sama terjadi pada 2015 lalu. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus Indra disebut mencapai Rp800 miliar.

Sebelum kabur ke AS, Indra sempat melarikan diri ke Korea Selatan.

(rds/evn)

[Gambas:Video CNN]



[ad_2]

Previous Post

Sukses Gelar Haji, Arab Saudi Berencana Buka Kembali Umrah

Next Post

Trump Sarankan Microsoft Beli Semua Saham TikTok

admin

admin

Related Posts

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memerintahkan 12 ribu pejabat partai di Pyongyang untuk membantu upaya pemulihan dua provinsi terdampak topan Maysak.
Mancanegara

Kim Jong-un Nangis hingga Armenia-Azerbaijan Perang Lagi

10/13/2020
Gedung Putih dilaporkan menerbitkan memo berisi tata cara para staf berinteraksi dengan Presiden Donald Trump.
Mancanegara

Trump Dinyatakan Negatif Covid-19

10/13/2020
Hong Kong berencana membuka kembali perbatasan dengan China setelah kasus penularan virus corona dianggap terkendali.
Mancanegara

Carrie Lam Tunda Pidato Kebijakan, Hadiri Peringatan Shenzhen

10/13/2020
Pemerintah Ceko memberlakukan pembatasan dengan menutup restoran dan bar untuk mengendalikan jumlah kasus corona. Penutupan berlangsung hingga 3 November.
Mancanegara

Kasus Covid-19 Menanjak, Ceko Tutup Bar dan Restoran

10/13/2020
Pemerintah Jerman menyatakan aktivis oposisi Rusia, Alexei Navalny, diduga diracun menggunakan zat saraf Novichok yang dibuat di era Uni Soviet.
Mancanegara

Uni Eropa Siap Sanksi Rusia atas Dugaan Navalny Diracun

10/13/2020
Korea Selatan kembali memperketat pembatasan di sejumlah wilayah setelah ada 300 kasus positif corona baru dalam 2 hari berturut-turut.
Mancanegara

Korsel Mulai Longgarkan Jaga Jarak, Sekolah Akan Dibuka Lagi

10/13/2020
Next Post
Trump Sarankan Microsoft Beli Semua Saham TikTok

Trump Sarankan Microsoft Beli Semua Saham TikTok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Recent News

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

02/20/2021
SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

02/11/2021
IPMNI beri apresiasi kepada DPRD Nduga atas penolakan Vaksin Covid untuk masyrakat Nduga

IPMNI beri apresiasi kepada DPRD Nduga atas penolakan Vaksin Covid untuk masyrakat Nduga

01/14/2021
DPRD tolak tegas pemberian Vaksin Covid-19 untuk di berikan kepada masyarakat Nduga

DPRD tolak tegas pemberian Vaksin Covid-19 untuk di berikan kepada masyarakat Nduga

01/14/2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Bangsa West Papua President Gidi Meminta Pemerintah Pusat Cepat Selesaikan 4 Akar Persoalan yang Ditemukan Oleh Lipi

Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Bangsa West Papua President Gidi Meminta Pemerintah Pusat Cepat Selesaikan 4 Akar Persoalan yang Ditemukan Oleh Lipi

11/30/2020
Bupati Nduga Membantah 2 Orang Warga Sipil Yang Tertembak Satgas 330 bukanlah Anggota TPN-OPM

Bupati Nduga Membantah 2 Orang Warga Sipil Yang Tertembak Satgas 330 bukanlah Anggota TPN-OPM

07/29/2020
Socratez Yoman Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi

Socratez Yoman Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi

08/21/2020
Sejak 2004-2020 Sudah Ada Tiga Pendeta Yang Di Tembak Mati TNI (PDT. YEREMIA ZANAMBANI, PDT. GEYIMIN NIRIGI, PDT. ELISA TABUNI)

Sejak 2004-2020 Sudah Ada Tiga Pendeta Yang Di Tembak Mati TNI (PDT. YEREMIA ZANAMBANI, PDT. GEYIMIN NIRIGI, PDT. ELISA TABUNI)

09/22/2020
Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

0
Merasa Geram,DPRD Nduga Meminta Anggota Satgas 330 Kostrad Bertangung Jawabkan Perbuatanya

Merasa Geram,DPRD Nduga Meminta Anggota Satgas 330 Kostrad Bertangung Jawabkan Perbuatanya

0
Dewan Adat Mamta Tabi Tolak Otsus Jilid II Papua Tidak Butuh Itu

Dewan Adat Mamta Tabi Tolak Otsus Jilid II Papua Tidak Butuh Itu

0
Terus Menjadi Korban Legislator Papua Asal Nduga Meminta Masyarakat Nduga Sebaiknya Di Pindahkan Saja

Terus Menjadi Korban Legislator Papua Asal Nduga Meminta Masyarakat Nduga Sebaiknya Di Pindahkan Saja

0
Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

02/20/2021
SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

02/11/2021
IPMNI beri apresiasi kepada DPRD Nduga atas penolakan Vaksin Covid untuk masyrakat Nduga

IPMNI beri apresiasi kepada DPRD Nduga atas penolakan Vaksin Covid untuk masyrakat Nduga

01/14/2021
DPRD tolak tegas pemberian Vaksin Covid-19 untuk di berikan kepada masyarakat Nduga

DPRD tolak tegas pemberian Vaksin Covid-19 untuk di berikan kepada masyarakat Nduga

01/14/2021
ADVERTISEMENT
Papua Post | Portal Berita & Informasi Terupdate di Papua, Indonesia & Luar Negeri

Redaksi :

Papuapost.co - Berani dalam Pemberitaan - Portal Berita & Informasi Online di Papua

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Hukum-Ham-Politik
  • Mancanegara
  • REVIEW
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

Inilah Isi Surat Gembala Dewan Gereja di Papua Dalam Rangka HUT Pekabaran Injil ke 166

02/20/2021
SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

SAMBUTAN PRESIDENT GIDI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN GIDI KE-58

02/11/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2020 Berita Papua - Web Master oleh Jasa Webmaster.

No Result
View All Result

© 2020 Berita Papua - Web Master oleh Jasa Webmaster.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In