Caption foto : Ketua DPRD dan Waket I DPRD Nduga menyerahkan laporan data kekerasan yang terjadi di Nduga kepada Waket I DPR Papua
Jayapura(Papua.post.co)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Nduga telah menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua I beserta anggota DPR Papua tentang pengungsi dan kasus kejadian kekerasan yang selama ini terjadi di masyarakat akibat operasi militer tni /Polri.
Laporan di serahkan langsung oleh Ketua DPRD Ikabus Geijangge yang di dampinggi ketua I Alimi Gwijangge,Jumat(11/9/2020)
Usai menyerahkan laporan Ikabus mengungkapkan jika sejak 2 Desember 2018 hingga kini operasi militer masih terus berjalan di Kabupaten Nduga maka hingga saat ini masyarakat Nduga masih terus mengunggsi.
Sehingga dari pengungsian ini masyarakat kembali menjadi korban kekerasan aparat tni yakni Sallu dan Elias Katunggu.
“Berarti inikan menandakan bahwa operasi militer itu hingga kini masih terus berjalan sana apalagi kejadian ini terjadi di ibukota Keneyam bukan di hutan,”ungkapnya
Untuk itu pihaknya kembali menanyakan kepada pihak pemerintah pusat ada motif apa di balik operasi militer yang selama ini di lakukan di Nduga,apakah ini memang rencana untuk menghabiskan OAP.
Jika hal itu sampai terjadi maka sebagai wakil rakyat dan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam begitu saja
“Kami mau harus ada keterbukaan antara pemerintah pusat dengan kami kalau memang mereka punya rencana yang tidak baik mari bicara saja,jangan satu persatu masyarakat kami jadi korban kalau mau habiskan kami sekaligus saja semua kami di habiskan,”tanya Ikabus
Ia pun mengakui selama ini pemerintah pusat tidak bisa mendengarkan aspirasi masyarakat Nduga untuk itulah kedatangan dan penyerahan laporan kepada perwakilan rakyat di Provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat kiranya bisa memprhatikan apa yang menjadi keluh kesah yang selama ini di sampaikan.
“Ini tidak ada tanggapan satupun lalu yang mau menjawab keluh kesah masyarakat itu siapa, ini juga menjadi pertanyaan kami ,”ucap Ikabus
Lebih lanjut di tegaskan politisi partai golkar ini bahwa laporan kekerasan Nduga selama dua tahun terakhir ini telah banyak di serahkan ke beberapa pihak dengan harapan akan ada perubahan yang di lakukan oleh mereka yang telah menerima membaca laporan tersebut.
“Kami sudah serahkan beberapa waktu lalu ke MRP, Komnas HAM, Kapolda, LSM dan barusan kepada DPR Papua selain laporan kami juga ikut menyerahkan pernyataan sikap dari masyarakat, kami minta tolong aspirasi ini di teruskan,”tegasnya
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nduga Alimi Geijangge mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat lembaga DPR akan terus perjuangankan suara dan hak rakyat Nduga segala keluhan dan penderitaan rakyat telah di bawa dan serahkan kepada perwakilan Provinsi.
“Kami sudah menunggu selama tiga minggu lebih dan pada akhirnya hari ini kami sudah bertemu dan menyerahlan kepada Wakil Ketua I dan II DPR Papua,”katanya
Menurutnya di depan alam Nduga,masyarakat serta pemerintah daerah Nduga jelas laporan kekerasan pelanggaran Ham ini akan di bawa ke Provinsi dan Pusat.
“Kami sudah berjanji laporan ini akan kami bawa dan di sini saya jelaskan untuk anggota non organik di sana harus segera di tarik saya dengar di suni Kapolda dan Pangdam saling tolak menolak untuk bertangung jawab atas kejadian di Nduga sana,ada apa ini kan sudah jelad tni /Polri itukan aparat mengapa saling bertolak belakang,”ujar Alimi
Alimi menegaskan cukup sudah penderitaan yang di alami masyarakat Nduga selama 3 tahun terakhir jangan sampai masuk ke tahun yang ke 4 .
“Sudah cukup kami menjadi korban, kami ini juga sama dengan tni/Polri jadi segera lakukan penarikan pasukan itu kan perintah Presiden sudah jelas lalu mengapa anggota di sana melakukan yang bebrbeda dengan perintah Presiden,”tegasnya
Pihaknya yang juga sebagai keluarga korban penembakan Sallu dan Elias Karunggu meminta agar segera di lakukan olah TKP untuk memastikan dan pembenaran apakah kedua korban ini adalah masayarakst sipil ataukan OPM seperti yang di katakan satgas 330.
“Mereka harus turun ke lapangan biar ketahuan semuanya,”pungkas Alimi(res)